Antisipasi Penyebaran Koronan, Ada Menunda Pawai Ogoh-Ogoh dan Ada Membatalkan
Manage episode 311816303 series 3188979
Pemerintah provinsi Bali memutuskan untuk memberlakukan larangan pengarakan ogoh-ogoh serangkaian pengerupukan Nyepi dalam bentuk apapun dan dimanapun. Larangan tersebut tertuang Instruksi Gubernur Bali Nomor 267 tertanggal 20 Maret 2020. Dalam instruksi yang dibacakan Sekretaris Daerah Bali Dewa Indra, Bupati atau walikota se Bali kelihan desa adat se Bali diminta mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan instruksi tersebut
Larangan pengarakan ogoh-ogoh mendapat respon yang beragam di masyarakat. Masyarakat Desa Mengani Kabupaten Bangli memutuskan untuk menyimpan dan membatalkan arak-arakan ogoh-ogoh. Berbeda dengan masyarakat Desa Adat Negari, Singapadu Tengah, Kabupaten Gianyar yang memilih menunda. Anggota Kerta Desa, Desa Adat Negari Sukma Arida menyampaikan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh akan dilakukan setelah kondisi dinyatakan pulih atau normal
--- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/muliarta/message54 episoder