Artwork

Innhold levert av KBR Prime. Alt podcastinnhold, inkludert episoder, grafikk og podcastbeskrivelser, lastes opp og leveres direkte av KBR Prime eller deres podcastplattformpartner. Hvis du tror at noen bruker det opphavsrettsbeskyttede verket ditt uten din tillatelse, kan du følge prosessen skissert her https://no.player.fm/legal.
Player FM - Podcast-app
Gå frakoblet med Player FM -appen!

Penerima Beasiswa LPDP (Tidak) Wajib Pulang?

52:52
 
Del
 

Manage episode 449513216 series 3152218
Innhold levert av KBR Prime. Alt podcastinnhold, inkludert episoder, grafikk og podcastbeskrivelser, lastes opp og leveres direkte av KBR Prime eller deres podcastplattformpartner. Hvis du tror at noen bruker det opphavsrettsbeskyttede verket ditt uten din tillatelse, kan du følge prosessen skissert her https://no.player.fm/legal.

Pernyataan Mendikti Saintek soal penerima beasiswa LPDP non-ikatan dinas tidak harus langsung pulang ke tanah air memicu kembali perdebatan sengit, yang sebelumnya sudah pernah terjadi. Alasan yang dikemukakan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah karena pemerintah belum mampu memberikan pekerjaan bagi lulusan LPDP.

Pernyataan Menteri Satryo ini berbeda dengan arahan kebijakan di era Presiden Jokowi. Pada 2023, Jokowi meminta penerima beasiswa LPDP untuk pulang ke Indonesia sehingga bisa berkontribusi untuk negara.

Berdasarkan laman resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), aturan saat ini mewajibkan alumni yang telah menyelesaikan masa studi untuk kembali ke Indonesia dan menetap selama setidaknya dua kali waktu tempuh masa studi ditambah satu tahun.

LPDP pada 2023 mengungkap dari sekitar 35 ribu penerima beasiswa, ada 413 orang yang tidak kembali ke tanah air. Fakta ini mengusik rasa keadilan banyak kalangan, apalagi di tengah realita kian mahalnya uang kuliah di kampus dalam negeri.

Lantas, tepatkah gagasan yang dilontarkan Menteri Satryo? Bagaimana idealnya arah kebijakan beasiswa LPDP di pemerintahan baru? Apa saja PR di sektor pendidikan tinggi yang harus dibenahi?

Kita bincangkan bersama Guru Besar dan Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan dan Aktivis Pendidikan Tamansiswa, Ki Darmaningtyas.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1367 episoder

Artwork
iconDel
 
Manage episode 449513216 series 3152218
Innhold levert av KBR Prime. Alt podcastinnhold, inkludert episoder, grafikk og podcastbeskrivelser, lastes opp og leveres direkte av KBR Prime eller deres podcastplattformpartner. Hvis du tror at noen bruker det opphavsrettsbeskyttede verket ditt uten din tillatelse, kan du følge prosessen skissert her https://no.player.fm/legal.

Pernyataan Mendikti Saintek soal penerima beasiswa LPDP non-ikatan dinas tidak harus langsung pulang ke tanah air memicu kembali perdebatan sengit, yang sebelumnya sudah pernah terjadi. Alasan yang dikemukakan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah karena pemerintah belum mampu memberikan pekerjaan bagi lulusan LPDP.

Pernyataan Menteri Satryo ini berbeda dengan arahan kebijakan di era Presiden Jokowi. Pada 2023, Jokowi meminta penerima beasiswa LPDP untuk pulang ke Indonesia sehingga bisa berkontribusi untuk negara.

Berdasarkan laman resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), aturan saat ini mewajibkan alumni yang telah menyelesaikan masa studi untuk kembali ke Indonesia dan menetap selama setidaknya dua kali waktu tempuh masa studi ditambah satu tahun.

LPDP pada 2023 mengungkap dari sekitar 35 ribu penerima beasiswa, ada 413 orang yang tidak kembali ke tanah air. Fakta ini mengusik rasa keadilan banyak kalangan, apalagi di tengah realita kian mahalnya uang kuliah di kampus dalam negeri.

Lantas, tepatkah gagasan yang dilontarkan Menteri Satryo? Bagaimana idealnya arah kebijakan beasiswa LPDP di pemerintahan baru? Apa saja PR di sektor pendidikan tinggi yang harus dibenahi?

Kita bincangkan bersama Guru Besar dan Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan dan Aktivis Pendidikan Tamansiswa, Ki Darmaningtyas.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1367 episoder

모든 에피소드

×
 
Loading …

Velkommen til Player FM!

Player FM scanner netter for høykvalitets podcaster som du kan nyte nå. Det er den beste podcastappen og fungerer på Android, iPhone og internett. Registrer deg for å synkronisere abonnement på flere enheter.

 

Hurtigreferanseguide

Copyright 2025 | Sitemap | Personvern | Vilkår for bruk | | opphavsrett
Lytt til dette showet mens du utforsker
Spill